Compliance

Rentang Gaji: Rp6,9jt - Rp8,6jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi compliance merujuk pada bidang pekerjaan yang berfokus pada memastikan bahwa suatu organisasi atau individu mematuhi semua hukum, peraturan, kebijakan, dan standar yang berlaku dalam lingkup kegiatannya. Orang yang bekerja dalam profesi compliance, yang disebut compliance officer atau profesional kepatuhan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu beroperasi sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan. Tugas utama dari seorang compliance officer melibatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang berlaku di industri atau sektor tertentu, serta memastikan bahwa perusahaan atau individu mematuhi aturan-aturan tersebut. Mereka juga berperan dalam memitigasi risiko hukum dan melindungi reputasi perusahaan dengan mencegah pelanggaran peraturan. Profesi Complience memiliki fungsi umum seperti memantau kegiatan organisasi untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau kebijakan perusahaan. Berkontribusi dalam merancang, mengembangkan, dan memperbarui kebijakan dan prosedur agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Profesi compliance dapat ditemui di berbagai industri seperti keuangan, kesehatan, teknologi, dan lainnya, karena setiap sektor memiliki regulasi khusus yang harus diikuti. Compliance officer biasanya perlu memahami dan mengikuti peraturan-peraturan yang berkaitan dengan industri tempat mereka bekerja."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Complience Officer Chief Complience Officer Complience Analyst Anti-Money Laundering Privacy Complience Officer

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat