Peneliti Pendidikan

Rentang Gaji: Rp1,1jt - Rp5,2jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi Peneliti Pendidikan melibatkan individu yang melakukan penelitian di bidang pendidikan untuk meningkatkan pemahaman kita tentang proses pembelajaran, kebijakan pendidikan, dan faktor-faktor yang memengaruhi hasil pendidikan. Penelitian ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari metode pengajaran hingga dampak kebijakan pendidikan. Merancang dan melaksanakan studi ilmiah untuk menyelidiki pertanyaan-pertanyaan kunci dalam bidang pendidikan. Mengevaluasi efektivitas program pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun tingkat sistem pendidikan. Menganalisis kebijakan pendidikan, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Peneliti Pendidikan mempelajari aspek-aspek psikologis dalam konteks pendidikan, termasuk motivasi, persepsi, dan kognisi siswa. Mempelajari cara-cara untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan pendidikan bagi semua siswa. Meneliti isu-isu dalam pendidikan tinggi, termasuk aksesibilitas, kualitas, dan relevansi kurikulum. Peneliti Pendidikan dapat bekerja di lembaga-lembaga riset, universitas, organisasi nirlaba, atau instansi pemerintah. Mereka berperan penting dalam menghasilkan pengetahuan dan informasi yang dapat meningkatkan sistem pendidikan dan memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang proses pembelajaran."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Perancangan dan Pelaksanaan Studi Pendidikan Evaluasi Program Pendidikan Analisis Kebijakan Pendidikan Penelitian Mengenai Metode Pengajaran Penelitian Psikologi Pendidikan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA berdiri berawal dari obsesi untuk itu berperan serta lebih nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada tahun 1980 tiga orang tokoh masyarakat jawa timur sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan. Ketiga tokoh yang sekaligus mantan anggota brawijaya tersebut adalah almarhum H.Soenandar Prijo Soedarmo, yang saat itu menjabat Ketua Pertimbangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Tingkat I JawaTimur, Almarhum Blegoh Soemarto, ketika itu sebagai Anggota Dewan Pertimbangan DPD Golkar Daerah Tingkat I Jawa Timur dan H. Moch. Said, yang saat itu menjabat Ketua DPD Golkar Daerah Tingkat I JawaTimur. Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan didirikannya YAYASAN WIJAYA KUSUMA yang dikukuhkan melalui Akta Notaris R. Soebiono Danoesastro, No : 256/1990, tanggal 31 Mei 1980 dan kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris Soehartono, SH No : 14 Tahun 1993. Berkenaan dengan berlakunya Undang-Undang No : 16 Tahun 2001 tentang yayasan, maka penataan organ maupun Anggaran Dasar Yayasan Wijaya Kusuma telah diubah berdasar Undang-Undang tersebut dengan dikukuhkan dalam Akta Notaris Mazwar, SH. No : 1 tanggal 9 April 2003, No. 2 tanggal 10 April 2003 dan Surat Pengesahan Yayasan Wijaya Kusuma No. C.HT.01.09.03 tanggal 2 Mei 2003, Berita Negara No. 87 tanggal 31 Oktober 2003, tambahan Berita Negara No. 107/AD/2003 dan Akta Notaris, SH. No. 3 Tahun 2007 tanggal 24 Desember 2007 dan Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum No. AHU-Ah.01.08-866 tanggal 24 Desember 2008 serta TBN. 321/00 BN. No.21. Diperbarui Nomor AHU-AH.01.06-138 tanggal 13 Maret 2013.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat