Pengacara

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengacara merujuk pada individu yang telah memperoleh pendidikan hukum dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota bar atau perkumpulan hukum yang diakui di suatu yurisdiksi tertentu. Pengacara, atau sering disebut juga sebagai advokat atau lawyer, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum kepada klien mereka, mewakili klien dalam proses hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi. Sebagian besar pengacara telah menyelesaikan program sarjana hukum (S.H. atau LL.B., tergantung pada negara) dari sekolah hukum yang diakui. Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, calon pengacara biasanya harus lulus ujian bar negara atau yurisdiksi tempat mereka berencana berpraktik. Ujian bar adalah ujian yang menguji pengetahuan hukum dan kemampuan praktis. Pengacara yang lulus ujian bar akan diberikan lisensi untuk berpraktik di yurisdiksi tersebut. Mereka biasanya menjadi anggota bar atau perkumpulan hukum setempat. Pengacara memberikan nasihat hukum kepada klien mereka, yang dapat melibatkan memberikan pandangan hukum terkait masalah pribadi, bisnis, atau hukum pidana. Profesi pengacara dapat mencakup berbagai spesialisasi, termasuk hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum keluarga, dan banyak lagi. Selain itu, beberapa pengacara bekerja di sektor swasta, sedangkan yang lain mungkin menjadi pengacara publik, hakim, atau berkontribusi pada sektor pemerintahan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pengacara Junior Pengacara Spesialis Partner Hukum Asosiasi Hukum Corporate Counsei

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas IBA
"Kesempatan memperoleh pendidikan, sebelum revolusi dan pada awal kemerdekaan, sangatlah terbatas. Banyak anak-anak yang tidak dapat sekolah. Keprihatinan ini membangkitkan kehendak almarhum Bapak Bajumi Wahab, yang didukung isterinya almarhum Ibu Sajidah, untuk menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Sehingga ada generasi penerus yang mampu menciptakan dan membangun dunia usaha.Badan Pendiri Yayasan IBA terdiri dari sebagai satu - satunya pendiri yaitu Bapak H. Bajumi Wahab dan beliau sekaligus sebagai donatur tunggal, yang dalam pelaksanaannya dibantu kerabat beliau almarhum dr. M. Isa, almarhum Nasaruddin Nuch dan almarhum Dentjik Wahab. Yayasan pendidikan tersebut diberi nama Yayasan IBA, yang merupakan kesatuan dari nama Ida dan Bajumi. Secara legal, Yayasan IBA disahkan pada tanggal 01 September 1959 dihadapan Notaris Tan Thong Kie, tercatat dalam akte no. 48 dan tambahannya no. 61 tanggal 29 Juli 1960. Serta dimuat dalam lebaran Negara no. 60 tahun 1960.Selesai proses legal tersebut, dimulailah pembangunan gedung, yang dirancang oleh arsitek lulusan Amerika, Oen Poo Haw. Gedung tersebut diresmikan pemakaiannya oleh Ibu Sajidah pada tanggal 06 Nopember 1960. Pada awal operasinya, gedung ini menampung siswa-siswi Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.Pertengahan tahun 1980-an, walaupun pemerintah telah mendirikan tambahan 32 Perguruan Tinggi Negeri, Universitas dan Institut, masih banyak siswa yang tidak tertampung di perguruan tinggi. Hal ini dialami calon mahasiswa di luar pulau Jawa, termasuk diantaranya wilayah Sumatera Selatan. Sehingga pada tanggal 1 November 1986, Yayasan IBA mendirikan Universitas IBA."
university
Swasta
logo
Universitas Islam Al-azhar
Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar berdiri tahun 1979, mengambil peran di bidang pendidikan. Yayasan menganggap bidang pendidikan merupakan persoalan yang sangat urgen untuk dipecahkan. Pada saat yang bersamaan, jumlah perguruan tinggi di NTB masih sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah calon mahasiswa yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk alasan itulah, kemudian pada tanggal 10 Mei 1981 Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 01/YPLA/1981 tentang Pembentukan Universitas Islam Al-Azhar di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada mulanya UNIZAR memiliki 4 (empat) Fakultas, yakni: (1) Fakultas Hukum: Jurusan Hukum Keperdataan dan Jurusan Hukum Pidana, yang belakangan pada tahun 1993, program nasional pendidikan tinggi ilmu hukum mengalami reorientasi pendidikan yang dilaksanakan dengan melebur seluruh jurusan menjadi program studi tunggal, yakni program studi ilmu hukum, (2) Fakultas Pertanian: Program Studi Sosial Ekonomi, (3) Fakultas Teknik: Program Studi Teknik Sipil, (4) Fakultas Ekonomi: Program Studi Ekonomi Pembangunan. Kesemuanya mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang kala itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notusanto, pada tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Fakultas dan Jurusan dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Setelah itu, Rektor sekaligus pendiri Unizar, orang menyebutnya tokoh tiga zaman, H. Abdurrahim, S.H, menggagas pendirian Fakultas Kedokteran. Namun, karena berbagai persyaratan masih belum dipenuhi saat itu, maka atas saran Prof. Dr. dr. Soewignjo Soemohardjo, Sp.PD, KGEH, tahun 1990 berdirilah Fakultas Biologi. Dalam proses pengurusan ijin, atas saran dari Kopertis Wilayah VIII, namanya kemudian berubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), sedangkan biologi dijadikan nama jurusan dan program studi. Kurang lebih dua tahun berikutnya, tepatnya tanggal 28 April 1992, Fakultas MIPA mendapat status terdaftar dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dengan Keputusan Nomor 154/DIKTI/Kep/1992 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan Biologi Program Studi Biologi untuk Jenjang Program S1 pada Fakultas MIPA di Lingkungan Unizar di Mataram. Fakultas baru ini dianggap sebagai embrio dari Fakultas Kedokteran. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya tahun 2000, gagasan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dimunculkan kembali, dan baru setelah 4 (empat) tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2004, Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Ijin Penyelenggaraan, yakni dengan Surat nomor 2100/D/T/2004, perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Mataram. Setelah itu, berdirilah Program Studi Akuntansi dengan SK Izin Operasional Nomor 500/KPT/I/2016 tanggal 7 Desember 2016. Selanjutnya, Program Studi Agroekoteknologi berdiri melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1193/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agroekoteknologi Program Sarjana Pada Universitas Islam Al-Azhar di Kota Mataram yang diselenggarakan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar tanggal 30 Desember 2020.
university
Swasta
logo
Universitas Islam Indragiri
Salah satu bentuk komitmen Yayasan Pendidikan Datuk Bandar (YPDB) dalam peningkatan sumber daya manusia dibidang pendidikan adalah dengan mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dirjen Dikti Depdikbud Nomor: 2559/D/TR/97 tanggal 20 Oktober 1997 sekaligus langkah lanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Indragiri Hilir. Pendiriannya didasari atas Surat Rekomendasi Kopertis X Nomor: 287/004/KL/1999 tanggal 23 April 1999 serta hasil penilaian dan observasi Ditjen Dikti Depdikbud RI pada bulan juli 1999, yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 17/D/O/1999 tanggal 13 Juli 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sri Gemilang di Tembilahan. Pada tahun 2007, atas prakarsa dan ide dari Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH. dibentuklah Yayasan Tasik Gemilang. Yayasan ini diketuai oleh Drs. H. Syamsurizal Awi, MP., Sekretaris: Hj. Irianti Kusdiningsih, SH., MH., dan Bendahara: H. Fauzar, SE., MP., yang bertugas mempersiapkan berdirinya Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan. Sebagai langkah awal pendirian, dilakukan penggabungan antara STIE Sri Gemilang dengan Polteknik Pertanian Indragiri. Upaya tersebut terealisasi dengan terbitnya Surat Keputusan Mentri Pendidikan Nasional RI Nomor 86/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan Program Studi baru dan penggabungan STIE Sri Gemilang dengan Politeknik Pertanian menjadi Universitas Islam Indragiri yang diselenggarakan oleh Yayasan Tasik Gemilang di Tembilahan Indragiri Hilir. Universitas Islam Indragiri yang terdiri dari 5 (lilma) fakultas dan 11 (sebelas) Program Studi diresmikan pada tanggal 16 Juni 2008 di Gedung Engku kelana Tembilahan yang dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Dr. H. Indra Mukhlis Adnan, SH., MH dan Dirjen Dikiti Fasli Jalal. Dalam acara peresmian tersebut juga dilakukan pelantikan Prof. Dr. H. Sufian, SH., M. Si sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri yang pertama.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat