Pengembangan Masyarakat

Rentang Gaji: Rp4jt - Rp5jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengembangan masyarakat melibatkan individu yang bekerja untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai strategi dan intervensi. Pengembangan masyarakat bertujuan untuk mencapai perubahan positif dalam masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Profesi juga bertugas memfasilitasi dan mendukung masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan dan sumber daya mereka sendiri serta mengambil peran aktif dalam proses pengembangan. Pekerja di bidang pengembangan masyarakat dapat bekerja untuk organisasi nirlaba, pemerintah, lembaga riset, atau lembaga swasta yang memiliki fokus pada pembangunan masyarakat. Pendidikan formal, keterampilan analitis, kepemimpinan, dan pemahaman mendalam tentang dinamika masyarakat dan budaya seringkali diperlukan dalam profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pemberdayaan Masyarakat Penyuluhan dan Pendidikan Pembangunan Ekonomi Kemitraan dan Jaringan

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Politeknik Kesejahteraan Sosial
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung merupakan Perguruan Tinggi tertua di Indonesia di bawah Kementerian Sosial RI yang telah berdiri sejak tahun 1964 dengan nama Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dasar Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun.Pada tahun 1964 sampai dengan tahun 1970, diselenggarakan pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial Tingkat Sarjana Muda dan di tahun 1971 Program Pendidikan ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S1). Sesuai ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S1, juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III, yang kemudian jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990.Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 24 PEG-HUK/2002, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 51/HUK/2006 tentang Statuta STKS Bandung. Disamping itu, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 bahwa mulai tahun akademik 2006, STKS Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1/Sp-1). Program Pendidikan Spesialis-1 (Sp-1) Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas.Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma-IV (D-IV) dengan gelar Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos) dilaksanakan di tahun 2015 dan di tahun 2016, Reakreditasi Program Studi Diploma-IV dengan hasil nilai A sesuai dengan Keputusan BAN-PT Nomor 0188/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/IV/2016. Selanjutnya mahasiswa mulai mengikuti Ujian Sertifikasi Pekerja Sosial melalui jalur pendidikan dan memperoleh Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial di tahun 2017.Pada tahun 2018, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dengan Kementerian Sosial RI Nomor: 1/A/PKS/2018 dan Nomor: 1/HUK/2018 tentang Penyelenggaraan Poltekesos Bandung di lingkungan Kementerian Sosial RI tanggal 21 Maret 2018 serta Surat Rekomendasi Menristekdikti tentang Perubahan Bentuk STKS Bandung menjadi Poltekesos Bandung Nomor: 180/M/IX/2018 tanggal 4 September 2018. Di tahun ini juga Pembukaan Program Sarjana Terapan (Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial) sesuai dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 436/KPT/I/2018 tanggal 9 Mei 2018.Tahun 2019, merupakan sejarah baru dimana telah mengalami perubahan Organisasi dan Tata Kerja dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menjadi Poltekesos Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2019, dengan ditandatangani tanggal 19 Juni 2019 dan diundangkan dalam berita Negara tanggal 28 Juni 2019. Selanjutnya di tahun 2019 juga telah keluar Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 24 Tahun 2019 tentang Statuta Poltekesos Bandung.Poltekesos Bandung didukung oleh 149 orang pegawai yang terdiri dari 63 orang pegawai diruang lingkup administrasi dan 86 orang pegawai di ruang lingkup jabatan fungsional dosen. Saat ini, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Sarjana Terapan yang terdiri dari Program Studi Pekerjaan Sosial, Program Studi Rehabilitasi Sosial, dan Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial. Selain itu, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Magister Terapan dengan Program Studi Pekerjaan Sosial yang mencetak Sumber Daya Manusia, Pekerja Sosial yang handal dan profesional serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai isu permaalahan sosial di Indonesia maupun Internasional. Berdasarkan data mahasiswa aktif pada semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 terdapat 1.646 orang mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial; 84 orang mahasiswa Program Studi Rehabilitasi Sosial; 123 orang mahasiswa Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial; dan 38 orang mahasiswa Program Magister Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial.Poltekesos Bandung memiliki sebelas unit kajian dan layanan yang mengkaji dan melayani berbagai permasalahan sosial secara khusus yaitu Unit Kajian dan Layanan Bencana dan Pelayanan Pengungsi, Unit Kajian SDM dan Kelembagaan Kesejahteraan Soslal, Unit Kajian dan Layanan Pekerjaan Sosial Bidang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), Unit Kajian dan Layanan Lanjut Usia (Lansia), Unit Kajian dan Layanan Kemiskinan dan CSR, Unit Kajian dan Layanan Keluarga, Unit Kajian dan Layanan, Komunitas Adat Terpencil dan Masyarakat Transisi, Unit Kajian dan Layanan HIV dan Kesehatan, Unit Kajian dan Layanan Disabilitas, Unit Kajian dan Layanan, Anak dan Gender serta Unit Kajian dan Layanan Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Budaya.
university
Negeri
logo
Universitas Bengkulu
Universitas Bengkulu (UNIB) didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf. Pada saat yang sama dilantik Rektor UNIB pertama, Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo (UGM) untuk masa jabatan 19821986. Dr. Ir. Soekotjo (UGM), yang sebelumnya menjabat Pembantu Rektor I, memimpin UNIB untuk periode 19861990. Untuk periode 19901995 Dr. Ir. Nitza Arbi (UNAND) diberi kepercayaan memimpin UNIB. Tahun 1995 sampai dengan 2005 jabatan Rektor UNIB dipegang oleh Prof. Dr. H Zulkifli Husin, S.E, M.Sc. (UNSYIAH). Sejak 2005 sampai dengan 2013 Rektor UNIB dijabat oleh Prof. Ir. Zainal Muktamar, Msc., Ph.D. Rektor ke6 Unib dipimpin oleh Dr. Ridwan Nurazi, S.E.,M.Sc., Ak dengan masa jabatan 20132017 dan 20172021. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc. dilantik sebagai Rektor ke7 Universitas Bengkulu. Keberadaan UNIB merupakan wujud nyata dari perjuangan yang tak kenal menyerah dari Gubernur Soeprapto yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, Pemda Tk. I Bengkulu, dan perguruan tinggi swasta bernama Universitas Semarak Bengkulu (UNSEB). Dukungan universitas ini diwujudkan dalam bentuk penyerahan mahasiswa UNSEB sebagai cikal bakal UNIB beserta lahan Kampus seluas 24,9 Ha di Desa Beringin Raya Bengkulu. Kendala utama yang dihadapi pada saat proses pendirian UNIB berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Sriwijaya di antaranya yaitu tidak tersedianya tenaga edukatif, sehingga pada waktu itu disimpulkan bahwa di Bengkulu belum layak didirikan sebuah universitas negeri. Kendala tersebut akhirnya dapat diatasi setelah Gubernur Soeprato menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atas petunjuk Presiden Soeharto. Realisasi dari hasil kerjasama tersebut dikirimlah beberapa tenaga edukatif dari UGM antara lain Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo, Dr. Ir. Soekotjo, Drs. Sutarto, Ir. Supratoyo dan H. Hidjazi, S.H. untuk diperbantukan di UNIB baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai tenaga edukatif. Mereka melakukan rekruitmen tenaga edukatif dari beberapa universitas di Jawa dan Sumatera.
university
Negeri
logo
Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.[2] Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).[3] Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (Untan), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura yang terletak di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, Untan telah memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga doktoral (S3) serta memiliki Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
university
Swasta
logo
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Makin besar partisipasi masyarakat terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia, maka makin dekat pula jarak yang ditempuh perjalanan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasionalnya dibawah lindungan dan ridha Allah SWT.Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid (pemurnian, pembaharuan, reformasi dan modernisasi) yang didirikan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah, lahir sebagai bentuk perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Muhammadiyah didirikan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, melalui amal usaha, diantaranya bidang pendidikan yang merupakan salah satu ciri khas organisasi. Lembaga pendidikan yang didirikan dan diselenggarakan Muhammadiyah menjadi sub sistem dalam sistem pendidikan nasional, mulai dari pendidikan prasekolah sampai perguruan tinggi yang tersebar di seluruh tanah air, salah satunya Universitas Muhammadiyah Sumatera Utra.Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara disingkat UMSU, adalah amal usaha dibawah persyarikatan Muhammadiyah yang berasas Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah didirikan di Medan pada tanggal 27 Februari 1957 yang berkedudukan di kota Medan Propinsi Sumatera Utara. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, didirikan atas prakarsa beberapa tokoh ulama Muhammadiyah, diantaranya, H. M. Bustami Ibrahim, D. Diyar Karim, Rustam Thayib, M. Nur Haitami, Kadiruddin Pasaribu, Dr. Darwis Datuk Batu Besar, H. Syaiful U.A, Abdul Mu’thi dan Baharuddin Latif .UMSU yang sekarang ini bermula dari lahirnya fakultas Falsafah dan Hukum Islam Muhammadiyah (FAFHIM) yang kemudian menjadi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Sumatera Utara pada tahun 1968, mengasuh 3 (tiga) fakultas : (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah (FIAD), dan (3) Fakultas Syariah.UMSU dikukuhkan dengan Piagam Pendirian oleh PP Muhammadiyah Majlis Pendidikan dan Pengajaran Nomor 2661/0/07/1974 tanggal 28 Mei 1974.Awal berdirinya FIP UMSU merupakan binaan dari FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan pada tahun 1974 berdiri sendiri, sedangkan FIAD yang bercabang ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berdiri sendiri dan mengubah nama menjadi Fakultas Ushuluddin. Lahirnya fakultas-fakultas lain tidak terlepas dari peran serta Kopertis Wilayah I atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Kopertais Wilayah IX atas nama Menteri Agama RI.UMSU yang awalnya mengasuh 3 (tiga) fakultas yakni Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Agama Jurusan Dakwah, dan Fakultas Syariah seiring perjalanan waktu berkembang pesat. UMSU saat ini memiliki delapan fakultas yakni Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Kedokteran yang didirikan Tahun 2008. Untuk program Pascasarjana terdapat delapan Program Studi yakni Magister Manajemen, Akuntansi, Hukum, Kenotariatan, Komunikasi, Teknik Elektro dan Matematika serta Manajemen Pendidikan. UMSU juga kini sedang menunggu proses izin penyelenggaraan Program Doktoral Hukum.UMSU juga menjadi pembina beberapa Sekolah Tinggi Muhammadiyah, seperti: Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Padangsidimpuan, STIE Muhammadiyah Asahan di Kisaran dan STI Tarbiyah di Sibolga.Kampus pertama UMSU terletak di Jalan Gedung Arca yang saat ini digunakan oleh Fakultas Kedokteran. Seiring dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa dibangunlah kampus baru yang terletak di Jl. Mukhtar Basri, dan kini menjadi gedung utama. Kampus utama berjarak 6100 m atau dengan waktu tempuh tempuh 13 menit dari kampus lama. Di bawah kepemimpinan Dr. Agussani, M.AP UMSU membangun gedung Pascasarjana di Jalan Denai untuk menampung lulusan sarjana seiring dengan makin tingginya minat masyarakat menempuh jenjang pendidikan S2.Di masa awal, UMSU dipimpin oleh Bustami Ibrahim. Kepemimpinan beliau dilanjutkan oleh Latief Rousydiy, dan mengalami perubahan signifikan pada masa kepemimpinana Dalmy Iskandar. Selepas itu, Rektor UMSU dijabat Chairuman Pasaribu, Bahdin Nur Tanjung, Dalail Ahmad dan saat ini Rektor dijabat Dr. Agussani, M.AP.Di masa kepemimpinan Dr. Agussani, M.AP, UMSU mengalami transformasi melalui pembenahan tata kelola pelayanan administrasi akademik dan pengajaran. Sistem Informasi UMSU yang dikembangkan bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memungkinkan keterlibatan orang tua untuk berperan aktif dalam keberlangsungan pendidikan. Guna memenuhi tuntutan kebutuhan perkembangan UMSU dibangunlah gedung Pascsarjana di Jalan Denai setinggi tujuh lantai.Seiring dengan itu, sesuai dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, maka didirikanlah Observatorium Ilmu Falak (OIF) yang menjadi rujukan dalam berbagai aktifitas penentuan waktu shalat dan lainnya berkaitan dengan waktu penanggalan dan waktu shalat serta arah kiblat. Didukung dengan peralatan canggih, OIF UMSU sukses menarik perhatian masyarakat yang ingin tahu lebih dalam tentang fenomena benda langit.Sebagai Rektor, Dr. Agussani, M.AP juga berinisiatif untuk membangun kampus terpadu. Hal ini sejalan dengan visi UMSU tahun 2033 menjadi universitas berkelas internasional. Selain membeli lahan kampus terpadu, guna mewujudkan UMSU go internasional, didirikanlah Kantor Urusan Internasional guna membangun jejaring dengan mitra universitas di luar negeri.Pada tahun 2019 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berhasil meraih predikat akreditasi A untuk perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. UMSU menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Pulau Sumatera yang berhasil meraih peringkat akreditasi A dan kedua di Indonesia di luar Pulau Jawa.Rektor UMSU, Dr Agussani mengatakan, raihan akreditasi A untuk perguruan tinggi yang berhasil diraih UMSU adalah berkat kerja keras yang dilakukan seluruh civitas akademika.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat